๐Tujuan
- ๐ฉบ Menjamin terselenggaranya surveilans kesehatan yang cepat, akurat, dan berkesinambungan di wilayah kerja Puskesmas.
- ๐จ Mendeteksi dini dan merespons kejadian penyakit, faktor risiko, dan masalah kesehatan masyarakat secara tepat waktu.
- ๐ Mencegah penyebaran penyakit dan meminimalkan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi dari kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.
- ๐ฏ Mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan indikator program kesehatan nasional terkait surveilans.
๐ฅSasaran
- โ
Seluruh penduduk di wilayah kerja Puskesmas sebagai penerima manfaat surveilans dan respon.
- ๐ฅ Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes pemerintah & swasta) yang menjadi jejaring pelaporan.
- ๐จโ๐ฉโ๐ง Kelompok rentan (balita, lansia, ibu hamil, penderita penyakit kronis, masyarakat miskin).
- ๐ Petugas surveilans, kader, dan jejaring surveilans sebagai pelaksana kegiatan.
๐Kinerja (Indikator)
- ๐ Ketepatan waktu pelaporan rutin (mingguan, bulanan) ke Dinas Kesehatan.
- ๐๏ธ Kelengkapan data surveilans penyakit menular, tidak menular, gizi, kesehatan lingkungan, dan kesehatan jiwa.
- ๐จ Waktu tanggap respon KLB/wabah (โค 24 jam setelah laporan).
- ๐งช Cakupan investigasi epidemiologi pada semua KLB yang terjadi.
- ๐ฉบ Persentase kasus prioritas yang terlapor dan tertangani sesuai prosedur (misalnya campak, DBD, COVID-19, malaria, TBC).
- ๐ซ Jumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyakit di masyarakat.
๐Hasil yang Diharapkan
- โฑ๏ธ Sistem surveilans terintegrasi yang mampu mendeteksi kejadian kesehatan lebih cepat.
- ๐ Penurunan insiden dan dampak penyakit akibat respon cepat dan tepat.
- ๐ค Terbentuknya jejaring pelaporan dan respon yang aktif dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
- ๐ง Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan pelaporan penyakit.
- ๐๏ธ Tersedianya data kesehatan yang valid untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
๐ ๏ธRuang Lingkup Kegiatan
a. ๐ Manajemen Data Surveilans
- Pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan data rutin & khusus.
- Pemantauan tren penyakit dan faktor risiko.
b. ๐จ Deteksi Dini & Respon Cepat
- Pemantauan laporan dari fasyankes dan masyarakat.
- Investigasi epidemiologi pada kasus KLB.
- Tindakan pencegahan & pengendalian segera.
c. ๐ฅ Koordinasi Jejaring Pelaporan
- Pelatihan kader, bidan desa, petugas fasyankes swasta.
- Penguatan komunikasi lintas sektor.
d. ๐ข Edukasi & Pemberdayaan Masyarakat
- Sosialisasi pencegahan penyakit.
- Kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), vaksinasi massal, atau kampanye kesehatan.
e. ๐ Pelaporan & Umpan Balik
- Menyampaikan hasil analisis kepada Dinas Kesehatan & masyarakat.
- Memberikan rekomendasi kebijakan berbasis data.